fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin menempati kios di Blok M Hub akan dibebaskan dari biaya sewa selama dua bulan.
"Bagi pedagang atau siapapun yang mau menggunakan fasilitas ini, selama dua bulan kami berikan free," ujar Pramono saat berada di lokasi Blok M Hub, Kamis, 4 September 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas lonjakan tarif sewa kios di kawasan District Blok M yang dikelola oleh Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma). Pramono menilai, kenaikan tersebut memberatkan pedagang karena dilakukan secara sepihak dan tanpa koordinasi.
Kenaikan sewa disebut mencapai lima kali lipat, dari sebelumnya sekitar Rp300 ribu menjadi Rp1,5 juta per bulan. Kondisi ini menyebabkan banyak pedagang terpaksa menghentikan usahanya.
Gubernur menyebut tindakan koperasi tersebut telah melanggar kesepakatan kerja sama yang telah dibuat antara Kopma dan PT MRT Jakarta, selaku pihak yang dipercaya untuk mengelola kawasan Blok M Hub sejak Januari 2025.
"Saya minta untuk kerjasama yang dilanggar oleh kooperasi apapun namanya itu, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan maka saya minta untuk dipostpone, kerjasamanya dihentikan saja," tegas Pramono.
Untuk pengelolaan kios di Plaza 2 Blok M, PT MRT Jakarta memang menggandeng Kopma sebagai mitra, mengingat koperasi tersebut telah lama hadir di kawasan itu. Namun, PT MRT Jakarta mengaku tidak diberi tahu mengenai kenaikan tarif oleh pihak koperasi.
"Ini tiba-tiba karena dalam satu bulan terakhir baru ditagihkan ini. Yang sebelumnya itu sesuai dengan kesepakatan," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat.
Melihat kondisi ini, Pramono mengajak pedagang yang terdampak di District Blok M untuk mempertimbangkan pindah ke Blok M Hub, yang dinilai lebih tertata, modern, dan nyaman.
"Karena tempat ini jauh lebih bagus sebenarnya, lebih nyaman, ada AC-nya dan fasilitasnya juga bagus," jelas Pramono.
Ia pun mendesak koperasi untuk kembali mengikuti kesepakatan awal dan menarik biaya sewa sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama PT MRT dan para pedagang.
"Karena saya tidak mau ini berkepanjangan, ini segera harus diselesaikan," tambahnya.
(Cahyono)