DPR Diminta Responsif, 25 Tuntutan Rakyat Didorong Jadi Agenda Reformasi

news.fin.co.id - 05/09/2025, 17:40 WIB

DPR Diminta Responsif, 25 Tuntutan Rakyat Didorong Jadi Agenda Reformasi

Hari ini, Jumat 5 September 2025, menjadi tenggat waktu penyampaian 25 tuntutan rakyat yang digulirkan berbagai elemen masyarakat sejak beberapa pekan terakhir.

fin.co.id - Hari ini, Jumat 5 September 2025, menjadi tenggat waktu penyampaian 25 tuntutan rakyat yang digulirkan berbagai elemen masyarakat sejak beberapa pekan terakhir. Aspirasi itu meliputi isu reformasi kebijakan, perlindungan hak-hak sipil, hingga transparansi kinerja DPR.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan pentingnya DPR bersikap terbuka terhadap aspirasi rakyat.

“DPR harus terbuka atas aspirasi masyarakat karena DPR adalah wakil rakyat, bahkan sejatinya dalam rapat-rapat pun harus membawa kepentingan rakyat,” kata Herman.

Sebagai respons, DPR disebut telah membentuk badan baru untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus merespons meningkatnya tuntutan masyarakat.

Advertisement

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR juga turun langsung menemui massa aksi 17+8 di depan Gedung DPR, antara lain Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade, serta Anggota Komisi VI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Andre menegaskan keterbukaan DPR terhadap masukan publik, termasuk kesepakatan untuk menindaklanjuti isu tunjangan pejabat yang sempat menuai protes.

“Sudah sepakat untuk menghilangkan tunjangan yang sesuai tuntutan. Kita membuka diri atas masukan aspirasi. Tunjangan kerja luar negeri juga insyaallah akan ditransformasi ke depan menjadi lebih baik sesuai tuntutan masyarakat,” ujar Andre.

Rieke Diah Pitaloka dalam kesempatan itu menyampaikan duka atas jatuhnya korban dalam aksi sebelumnya yang ia sebut sebagai “September gelap”. Ia juga menyoroti isu harga kebutuhan pokok dan menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Isi Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat

Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025):

  • Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya.
  • Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan hentikan kriminalisasi.
  • Tangkap dan adili aparat yang melakukan kekerasan.
  • Hentikan kekerasan oleh kepolisian, taati SOP pengendalian massa.
  • Bekukan kenaikan gaji dan fasilitas baru DPR.
  • Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
  • Selidiki harta anggota DPR yang mencurigakan melalui KPK.
  • Periksa anggota DPR yang melecehkan aspirasi rakyat.
  • Pecat kader partai yang tidak etis dan picu kemarahan publik.
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
  • Libatkan anggota DPR dalam dialog publik bersama rakyat.
  • Tegakkan disiplin internal TNI agar tidak ambil alih peran Polri.
  • TNI buat komitmen publik tidak memasuki ruang sipil.
  • Pastikan upah layak bagi guru, nakes, buruh, dan mitra ojol.
  • Ambil langkah darurat cegah PHK massal.
  • Buka dialog dengan serikat buruh soal upah dan outsourcing.

Tuntutan Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026):

  • Lakukan reformasi besar-besaran di DPR.
  • R eformasi partai politik dan perkuat pengawasan eksekutif.
  • Terapkan reformasi perpajakan yang lebih adil.
  • Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor dan perkuat UU Tipikor.
  • Jamin independensi KPK.
  • Lakukan reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
  • Kembalikan TNI ke barak sepenuhnya tanpa pengecualian.
  • Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen, serta tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Advertisement

(Fajar Ilman)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID