Politik . 05/09/2025, 22:25 WIB

DPR Pangkas Tunjangan dan Fasilitas, Respon Atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan sepakat memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan setelah melalui proses evaluasi, termasuk pada biaya langganan tertentu. Keputusan ini disampaikan usai rapat koordinasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis, 4 September 2025.

"Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers pada Jumat, 5 September 2025.

Dasco juga menambahkan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak lagi akan menerima hak-hak keuangan.

"Pimpinan DPR Menindaklanjuti pernonaktifan, beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," jelasnya.

Langkah pemangkasan fasilitas ini muncul di tengah desakan publik yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati, yang digagas oleh Koalisi Sipil sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak akhir Agustus.

Koalisi meminta 17 tuntutan segera dipenuhi dalam kurun waktu sepekan, yaitu hingga 5 September 2025, sedangkan delapan tuntutan tambahan diberikan tenggat waktu satu tahun hingga 31 Agustus 2026.

17 Tuntutan Mendesak Rakyat:

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan dan korban demo 25–31 Agustus.

3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR.

4. Publikasikan anggaran secara transparan.

5. Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah.

6. Pecat atau beri sanksi kader partai yang tidak etis serta memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat.

8. Libatkan kader partai dalam ruang dialog dengan masyarakat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com