fin.co.id – Kasus dugaan korupsi kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali memasuki babak penting. Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima saksi baru pada Selasa, 9 September 2025. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang menyeret sejumlah bank daerah.
Lima saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat aktif hingga pensiunan bank. Mereka adalah RH selaku Remedial Recovery Corporate Bank pelat merah, HM selaku pimpinan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank BJB, MU yang merupakan pensiunan pegawai Bank BJB, MR selaku Pemimpin Kantor Cabang Unit Kerja Patrol Bank BJB sejak 2015 hingga kini, serta NK, pensiunan pegawai sekaligus mantan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bank BJB tahun 2020.
Menurut Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, pemeriksaan ini dilakukan untuk menelisik lebih dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian kredit yang dilakukan tiga bank daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Ketiga bank tersebut diketahui menyalurkan fasilitas kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara. Kami ingin memastikan seluruh alur pemberian kredit yang bermasalah ini terungkap secara jelas,” kata Febrie Adriansyah di Jakarta, Selasa, 9 September 2025.
Kasus kredit bermasalah Sritex ini diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk tersangka berinisial ISL dan kawan-kawan. Penyidik mendalami bagaimana prosedur pemberian kredit berlangsung, peran para pejabat bank terkait, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.
Febrie menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui alur kredit hingga pencairannya. “Kami masih membuka ruang untuk memanggil saksi tambahan jika dibutuhkan. Semua langkah ini bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan,” tegasnya.
Dengan tambahan lima saksi ini, Kejagung optimistis proses pemberkasan segera rampung dan bisa segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. Kasus Sritex sendiri menjadi sorotan karena menyangkut pemberian kredit jumbo dari bank daerah kepada perusahaan tekstil besar, yang belakangan diketahui bermasalah dalam pengelolaan keuangan. (*)