Politik . 10/09/2025, 15:51 WIB

Gibran Sebut Reshuffle Kabinet Sudah Dihitung Sesuai Kinerja

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan reshuffle atau perombakan susunan menteri dalam Kabinet Merah Putih telah diperhitungkan dengan matang oleh Presiden Prabowo Subianto, termasuk dari sisi kinerja.

Pernyataan Gibran tersebut menanggapi pertanyaan awak media soal pemberhentian sejumlah menteri, sekaligus pelantikan menteri yang dilakukan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9).

"Terkait reshuffle, ini adalah langkah-langkah yang sudah benar benar dihitung matang oleh Bapak Presiden dari segala sisi, termasuk kinerja dan lain-lain," kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan usai melakukan panen budi daya lobster di Balai Perikanan Budi Daya Laut di Batam, Kepulauan Riau, Rabu 10 September 2025.

Gibran menjelaskan reshuffle tersebut dilakukan agar pelayanan publik sebagai mesin pemerintah dapat bekerja lebih optimal.

"Ini dilakukan agar pelayanan publik mesin pemerintah bisa bekerja lebih optimal," lanjut Gibran.

Oleh karenanya, Wapres pun berharap para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik pada Senin (8/9) dapat menunjukkan kinerja terbaiknya.

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih, yakni Sri Mulyani yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan, Budi Arie Setiadi dari Menteri Koperasi, dan Dito Ariotedjo dari jabatannya Menteri Pemuda dan Olahraga, Senin (8/9).

Selanjutnya, Presiden Prabowo melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Sementara itu, pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo hingga kini belum diumumkan.

Presiden juga melantik Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi serta Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilnya, Dahnil Azhar.

Untuk posisi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Presiden mengangkat Muktaruddin untuk menggantikan Abdul Kadir Karding selaku pejabat sebelumnya.

Seluruh prosesi pelantikan dan pengangkatan pejabat itu didasari atas Keppres No 86P 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024–2029.

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com