Lalu kemudian bersatu padu dengan Kementerian Desa serta Kementerian Dalam Negeri untuk saling mendukung agar pengelolaan keuangan desa dapat dijalankan secara tertib aturan dan tertib sasaran.
"Kami tegaskan di sini bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan dilakukan sebagai alternatif terakhir atau ultimum remedium," kata dia.