Nasional . 15/09/2025, 09:52 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
1.Regulasi platform — standar upah minimum, jam kerja layak, dan asuransi sosial.
2.Literasi digital — pelatihan agar pekerja naik kelas ke pekerjaan bernilai tambah.
3.Jaring pengaman sosial — kesehatan, pendidikan, dan pensiun dasar bagi pekerja digital.
“Tanpa langkah ini, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya akan jadi mimpi kosong,” tegas Denny JA.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Generasi Rentan adalah wajah baru kelas pekerja Indonesia abad ke-21. Mereka bisa menjadi sumber kekacauan jika diabaikan, tetapi juga bisa menjadi pilar peradaban baru bila diberi pegangan.
“Pertanyaannya, apakah kita akan membiarkan Generasi Rentan tetap di pinggir jalan sejarah, ataukah kita berani mengubah mereka menjadi energi besar untuk demokrasi dan keadilan sosial?” pungkas Denny JA.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media