Hukum dan Kriminal . 17/09/2025, 22:13 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Anang menambahkan, dari penggeledahan itu, pihaknya juga telah meakukan penyitaan terhadap barang bukti seperti dokumen hingga sertifikat.
"Dokumen terkait ada, sertifikat segala. Ini berkaitan dengan TPPU dan juga tindak pidana asalnya korupsi," tukasnya. (Candra Pratama)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media