BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Milik Semua Warga, Bukan Alat Politik

news.fin.co.id - 22/09/2025, 21:36 WIB

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Milik Semua Warga, Bukan Alat Politik

Ilustrasi Dapur MBG

fin.co.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya menanggapi isu yang menyebut pengelolaan dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didominasi oleh oknum anggota dewan. Ia menegaskan, program ini sepenuhnya milik warga negara dan tidak boleh dipolitisasi maupun dijadikan lahan bisnis.

Kontroversi ini mencuat setelah sejumlah kelompok masyarakat dan pengusaha katering kecil mengaku sulit ikut serta dalam penyediaan makanan MBG. Mereka menuding adanya praktik monopoli yang diarahkan kepada pemasok berafiliasi dengan anggota legislatif daerah.

Mekanisme Verifikasi Mitra

Dadan menjelaskan, penunjukan penyedia makanan dilakukan melalui verifikasi oleh mitra, bukan langsung oleh BGN. Proses tersebut melibatkan sekitar 100 verifikator yang menilai kelengkapan, kesiapan, dan profesionalisme calon penyedia. “Biasanya kami baru tahu siapa di balik SPPG setelah operasional berjalan. Dari situ kami mendapat laporan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Advertisement

Menurutnya, sebagian besar mitra berasal dari sektor kuliner seperti katering, restoran, hingga kafe. Meski begitu, Dadan mengakui ada beberapa pihak yang sudah dikenal sebelumnya. Namun, ia menegaskan verifikasi berbasis portal dilakukan secara objektif oleh tim verifikator.

Investigasi dan Langkah Pengawasan

BGN mengaku telah menerima laporan awal terkait dugaan monopoli di beberapa provinsi. Lembaga ini kini berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. “Anchor program MBG adalah pelaku usaha di bidang food and beverage. Karena itu, keterlibatan banyak pihak sangat penting agar program berjalan adil,” tegas Dadan.

Ia juga menyadari praktik tidak sehat dalam pengadaan dapat memicu kecemburuan sosial sekaligus menurunkan kualitas gizi makanan. Untuk itu, BGN akan membentuk satuan tugas khusus di daerah serta membuka kanal pengaduan bagi masyarakat maupun pengusaha yang menemukan penyimpangan.

Dadan menegaskan kembali, MBG adalah hak seluruh warga negara. Transparansi dan pengawasan ketat menjadi kunci agar tujuan program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (Hasyim Ashari)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID