fin.co.id - Pengakuan terhadap kemerdekaan Negara Palestina terus meluas menjelang sesi ke-80 Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS).
Pengakuan atas kedaulatan Palestina kini datang dari Australia, Inggris dan Kanada pada Minggu kemarin 21 September 2025.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese secara resmi umumkan pengakuan Australia atas Palestina melalui akun X.
"Terhitung hari ini, Minggu, 21 September 2025, Persemakmuran Australia secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," kata Albanese dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di akun X.
Albanese mengatakan bahwa dengan langkah tersebut, Australia "mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri."
Sementara itu, Perdana Menteri Kanada Mark Carney, mengumumkan bahwa negaranya secara resmi mengakui Negara Palestina, dan berjanji untuk bermitra dalam membangun perdamaian antara Palestina dan Israel.
"Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel," tulis Carney di akun X, menjelang Sidang Umum PBB.
Pengumuman tersebut menyusul deklarasi niat Kanada sebelumnya untuk mengakui Palestina pada sidang Majelis Umum PBB ke-80 pada September 2025.
Kanada sebelumnya menyatakan "mengakui hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendukung pembentukan negara Palestina yang berdaulat, merdeka, layak, demokratis, dan berbatasan secara teritorial."
Demikian pula, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan pada Minggu menjelang Sidang Umum PBB.
"Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara," kata Starmer dalam sebuah pernyataan video.
Dia mengatakan itu berarti Israel yang aman dan terjamin berdampingan dengan negara Palestina yang layak, seraya menambahkan: "Saat ini, kita tidak memiliki keduanya."
Pada Juli, perdana menteri mengatakan Inggris akan mengakui negara Palestina September ini kecuali pemerintah Israel mengambil "langkah-langkah substantif."
Hal itu terjadi setelah meningkatnya tekanan pada pemerintah Inggris untuk mengumumkan pengakuan resmi tersebut.
Sebelumnya, Prancis, Luksemburg, dan Malta mengumumkan rencana serupa untuk mengakui Palestina di Sidang Umum PBB.