fin.co.id - Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, melayangkan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Laporan tersebut ditujukan kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya surat yang masuk dan menegaskan bahwa aduan tersebut menyangkut pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi di tingkat pemerintah daerah.
"Benar ada surat terkait koordinasi supervisi," ujar Budi Prasetyo dikutip Selasa, 23 Agustus 2025.
"Yang kami ketahui, terkait pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi di pemerintah daerah," jelas dia.
Budi menambahkan, KPK terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam konteks pemberantasan korupsi.
"KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," tutur Budi.
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut dilakukan melalui sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP). Pendekatan ini menyasar delapan sektor utama, termasuk perencanaan dan penganggaran, proses perizinan, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penguatan pengawasan internal, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pelayanan publik.
"KPK juga terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan daerah, sebagai salah satu bentuk collaborative governance melalui partisipasi aktif publik," terangnya.
Sementara itu, Djoko Susanto membenarkan bahwa dirinya memang telah mengajukan laporan kepada KPK terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan dalam proses anggaran. Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Yang saya tempuh cara kedinasan dengan surat. Selama ini saya diam. Tapi, sudah dibuka KPK, ya betul saya yang bersurat," ungkap Djoko.
Ia menegaskan, pelaporan dilakukan agar ada tindak lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran serta ketidaktransparanan dalam penyusunan APBD. Djoko juga menyebut bahwa dirinya tidak memperoleh akses memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai Wakil Bupati.
(Ayu Novita)