Ekonomi . 26/09/2025, 17:22 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
10. Mekanisme peralihan kewenangan dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.
11. Batas waktu rangkap jabatan menteri/wakil menteri dalam organ BUMN pasca-putusan MK, serta aturan substansial lainnya.
(Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media