Yusril Sebut Pemerintah Tak Ikut Campur Soal Dinamika Internal PPP

news.fin.co.id - 29/09/2025, 12:01 WIB

Yusril Sebut Pemerintah Tak Ikut Campur Soal Dinamika Internal PPP

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Menteri Kumham Imipas Otto Hasibuan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers Rapat Koordinasi dengan Bareskrim terkait Pembahasan Tindak Lanjut Penangkapan Massa Pasca-Aksi Demonstrasi akhir Agustus 2025 di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Menko Kumham Imipas mengatakan dari sebanyak 6.719 orang yang ditangkap pada aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia, sebanyak 5.858 orang telah dibebaskan dan sisanya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan jeratan pasal pidana penganiayaan, penghasutan, perusakan, dan pembakaran, serta melawan pejabat publik yang sah dan berwenang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Untuk itu, dalam mengesahkan pengurus parpol, Yusril menyebutkan satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum.

Dengan demikian, jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun," ujar Yusril menegaskan.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID