Megapolitan

Perseteruan Wartawan dan ASN DPRD Kabupaten Tangerang Berakhir Damai

news.fin.co.id - 02/10/2025, 19:14 WIB

ANF, seorang wartawan media online di Tangerang saat berdamai dengan D, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang. (rfh)

fin.co.id -  Suasana kekeluargaan mewarnai pertemuan antara ANF, seorang wartawan media online di Tangerang, dengan D, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang. Pertemuan yang berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, ini berhasil mengakhiri perseteruan yang sempat mencuat di media massa.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, di ruang kerjanya, Pusat Pemerintahan Tigaraksa. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pengurus PWI Kabupaten Tangerang dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah.

Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri polemik yang ada. Proses tabayun (klarifikasi) menjadi solusi yang menyejukkan dan disepakati sebagai penyelesaian terbaik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyambut baik penyelesaian damai ini. Menurutnya, musyawarah dan tabayun adalah cara terbaik untuk menjaga keharmonisan.

“Kami sangat mengapresiasi itikad baik kedua belah pihak yang akhirnya bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin. Musyawarah dan tabayun adalah cara paling elegan untuk menyelesaikan perbedaan. Insiden ini hendaknya menjadi pelajaran agar kita semua lebih bijak dalam bersikap, menjaga etika, serta menghormati peran masing-masing,” ujar Soma.

Soma juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers.

“Pemerintah membutuhkan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan. Sebaliknya, media juga membutuhkan keterbukaan pemerintah. Kolaborasi inilah yang harus terus kita rawat bersama,” tambahnya.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo, menegaskan bahwa hubungan harmonis antara wartawan dan aparatur pemerintah merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas informasi publik.

“PWI sangat mendukung terciptanya hubungan yang sehat antara wartawan dan aparatur pemerintah. Insiden ini sudah selesai secara kekeluargaan, dan kami berharap ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman serupa,” ujarnya.

Sri Mulyo juga menekankan pentingnya profesionalisme wartawan dan keterbukaan pemerintah.

“Wartawan punya tanggung jawab menyajikan informasi yang akurat, mendidik, dan mencerahkan masyarakat. Pemerintah juga harus responsif terhadap kebutuhan informasi publik. Mari kita jadikan momen ini sebagai tonggak memperkuat kolaborasi, bukan hanya dalam pemberitaan, tetapi juga dalam membangun iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Pertemuan ini menandai berakhirnya perselisihan antara ANF dan D. Semua pihak berharap hubungan pers dan pemerintah daerah semakin solid, saling mendukung, serta berkontribusi positif bagi kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa pemberitaan mengenai D sebelumnya hanyalah kesalahpahaman. Setelah klarifikasi, semua pihak memahami bahwa tidak ada maksud negatif maupun pelanggaran yang dilakukan oleh D, sehingga meluruskan informasi yang beredar.

Sejumlah anggota PWI Kabupaten Tangerang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis