Pertanyakan Transparansi dan Pengawasan Pemerintah
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan lemahnya koordinasi antar lembaga dalam mengawasi kegiatan eksploitasi sumber daya alam. Ketidaktahuan pejabat BPHL dinilai sebagai bentuk kelalaian administratif yang berpotensi membuka ruang bagi praktik illegal logging.
Menurut Rolas, pengawasan yang lemah justru memberi peluang bagi perusahaan untuk bertindak sewenang-wenang. Ia mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap setiap kegiatan pembukaan lahan, terutama di daerah yang memiliki nilai ekologis tinggi.
“Negara seharusnya hadir untuk memastikan hutan tidak dijarah seenaknya. Kalau pejabat pengawasnya saja tidak tahu apa-apa, bagaimana kita bisa percaya proses ini berjalan sesuai hukum?” tutup Rolas.
Kasus sengketa lahan antara PT WKM dan PT Position kini terus berlanjut di pengadilan. Publik menunggu langkah tegas aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. (*)