fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengurangi jumlah rekrutmen pegawai dengan status Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada tahun 2026. Langkah ini merupakan dampak dari pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa pengurangan tersebut akan menyasar beberapa sektor, seperti petugas pemadam kebakaran (Damkar), Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta Pasukan Putih.
“Seperti kemarin Damkar, kita buka 1.000 (lowongan), Pasukan Oranye 1.100, Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan, peluang (rekrutmen) itu juga akan berkurang. Tetapi, untuk tahun ini, tahun 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.
Sebelumnya, DBH yang diberikan oleh pemerintah pusat menjadi salah satu komponen penting dalam menyusun APBD DKI. Namun, setelah kebijakan pemotongan diberlakukan, proyeksi APBD DKI Jakarta untuk tahun 2026 mengalami penurunan dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
Pramono menyatakan bahwa kondisi ini membuat pihaknya perlu melakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja, namun tetap menjaga komitmen terhadap kesejahteraan pegawai.
"Penyesuaian fiskal dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 tidak berdampak pada gaji ASN dan non-ASN, baik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PJLP," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI sepenuhnya mengikuti kebijakan fiskal nasional dengan menyesuaikan postur anggaran daerah.
Skema Pendanaan Alternatif Didorong untuk Jaga Pembangunan
Guna menjaga kelangsungan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal, Pramono mendorong pendekatan creative financing melalui berbagai skema pembiayaan alternatif. Salah satunya adalah melalui program Jakarta Collaboration Fund.
Strategi lainnya mencakup rencana penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan dana likuid senilai Rp200 triliun dari bank-bank Himbara yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil pemerintah pusat, terutama untuk penyesuaian dana bagi hasil,” pungkas Pramono.
(Cahyono)