Hukum dan Kriminal . 07/10/2025, 21:21 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan, proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh dan profesional untuk mengungkap peran setiap pihak yang terlibat dalam proses kredit tersebut, baik dari unsur internal perbankan maupun pihak swasta penerima fasilitas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media