Hukum dan Kriminal . 07/10/2025, 18:09 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Dengan tambahan kuota sebanyak 20.000, seharusnya alokasi adalah:
Namun, realisasinya justru diduga melanggar ketentuan hukum, dengan pembagian kuota menjadi 10.000 reguler dan 10.000 khusus, yang menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK.
(Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media