Hukum dan Kriminal . 07/10/2025, 18:09 WIB

KPK Ungkap Kuota Haji Petugas Kesehatan Diperjualbelikan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Dengan tambahan kuota sebanyak 20.000, seharusnya alokasi adalah:

  • 18.400 untuk haji reguler
  • 1.600 untuk haji khusus

Namun, realisasinya justru diduga melanggar ketentuan hukum, dengan pembagian kuota menjadi 10.000 reguler dan 10.000 khusus, yang menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK.

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com