Hukum dan Kriminal . 07/10/2025, 17:54 WIB

Tauhid Hamdi Kembali Diperiksa KPK, Jejak Pertemuan dengan Gus Yaqut Diungkap

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Pada 11 Agustus 2025, KPK juga telah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.

Penyidikan masih terus berjalan, dan KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna menjamin transparansi dan keadilan dalam pengelolaan ibadah haji.

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com