Politik . 13/10/2025, 15:40 WIB

Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, DPR: Enggak Ada Kenaikan, Kok!

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Isu mengenai kenaikan dana reses bagi anggota DPR RI kembali mencuat setelah beredar kabar bahwa mulai Oktober 2025, dana tersebut naik sebesar Rp50 juta menjadi Rp756 juta.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan tidak ada perubahan dalam jumlah dana reses yang diterima para anggota dewan.

“Itu sudah enggak ada lagi (kenaikan),” ujar Saan Mustopa, dikutip Senin, 13 Oktober 2025.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan di internal pimpinan DPR, tidak ditemukan adanya kebijakan penambahan dana reses.

“Saya sudah cek ke pimpinan DPR, enggak ada. Memang sempat beredar isu soal kenaikan di dua titik, tapi faktanya tetap — tidak berubah,” jelasnya.

Saan juga mengklarifikasi kabar yang menyebut adanya kenaikan hingga mencapai Rp756 juta. Ia menegaskan, nominal dana reses masih berada di kisaran Rp700 juta, sama seperti sebelumnya.

“Tetap juga, enggak nambah. Karena titiknya enggak berubah, otomatis angkanya juga enggak naik,” tegasnya.

Sebelumnya, sempat muncul laporan bahwa dana reses mengalami kenaikan dari sekitar Rp360 juta pada Mei 2025 menjadi Rp700 juta, dan disebut-sebut akan naik lagi pada Oktober. Namun, Saan memastikan isu tersebut tidak benar.

“Sudah saya pastikan di pimpinan, tidak ada kenaikan dana reses,” katanya.

Dana reses merupakan anggaran resmi negara yang diberikan kepada anggota DPR atau DPRD untuk menjalankan kegiatan di luar masa sidang. Tujuannya adalah menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing dan memperkuat fungsi representasi wakil rakyat.

Penggunaan dana reses umumnya mencakup:

• Kegiatan pertemuan dan kunjungan kerja ke daerah pemilihan.

• Penyerapan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

• Pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat konstituen.

Dana tersebut dikelola sesuai aturan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan negara, dengan pengawasan dari Sekretariat Jenderal DPR serta lembaga audit terkait.

(Fajar Ilman)

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com