Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

news.fin.co.id - 21/10/2025, 12:50 WIB

Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (Baju Hitam) - Candra Pratama -

fin.co.id – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Pada Senin, 20 Oktober 2025, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 10 orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.

Kesepuluh saksi tersebut berasal dari berbagai instansi pemerintah maupun perusahaan swasta yang terlibat dalam pelaksanaan program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022, yakni:

Advertisement

J, Managing Director PT Hewlett Packard (HP) Indonesia

DP, ASN pada Kemendikbudristek

WH, ASN pada Kemendikbudristek

OB, perwakilan Google for Education, PT Google Indonesia

I, Accounting Manager PT Tera Data Indonesia

IS, karyawan swasta

TDJ, PPK Direktorat SMK TA 2021 pada Kemendikbudristek

S, Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia

Advertisement

N, Wakil Ketua Tim Sertifikasi TKDN Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri tahun 2019–2022

FS, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikbudristek tahun 2020–2022

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID