Hukum dan Kriminal . 21/10/2025, 12:50 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali keterkaitan para saksi dalam pengadaan perangkat teknologi, sertifikasi produk dalam negeri, serta pelaksanaan proyek digitalisasi sekolah di seluruh Indonesia.
Program Digitalisasi Pendidikan yang seharusnya menjadi tonggak transformasi pendidikan nasional, kini disorot akibat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek yang bernilai triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi akan terus berlanjut guna mengungkap secara tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media