Hukum dan Kriminal . 22/10/2025, 20:49 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Anang menambahkan, Kejaksaan akan terus meningkatkan koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat proses pemulihan kerugian negara. “Kami berkomitmen memastikan seluruh uang pengganti bisa segera disetorkan ke kas negara agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya menutup. - Candra Pratama/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media