Megapolitan . 22/10/2025, 16:24 WIB

Pemprov DKI Tegaskan Dana Rp14,6 Triliun di Bank Bukan untuk Raup Bunga

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tingginya dana mengendap di bank bukan dimaksudkan untuk mencari keuntungan dari bunga atau imbalan finansial.

Penegasan itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah hingga menyebabkan dana Rp234 triliun mengendap di bank per akhir September 2025. Dari jumlah itu, DKI Jakarta menjadi daerah dengan simpanan terbesar, yakni Rp14,6 triliun.

“Tingginya dana Pemda di bank bukanlah intensi Pemda untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga,” jelas Suharini dalam keterangannya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Suharini, dana yang tampak mengendap itu berkaitan dengan pola belanja Pemprov DKI yang umumnya mengalami percepatan pembayaran pada triwulan terakhir setiap tahun.

“Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan pada Desember 2024 naik menjadi Rp18 triliun,” ujarnya.

Ia menambahkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DKI Jakarta memang selalu tinggi hingga bulan November, namun menyusut tajam menjelang akhir tahun akibat peningkatan realisasi belanja.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta seluruh perangkat daerah mempercepat penyerapan anggaran, khususnya belanja prioritas dengan alokasi besar, tanpa mengabaikan tata kelola yang baik.

Pemprov DKI juga mencatat perlambatan belanja di triwulan II dan III karena adanya penyesuaian program quick win dalam APBD Perubahan 2025, serta perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa agar sesuai prinsip good governance dan spending better.

“Pemprov DKI berkomitmen mendorong penyerapan anggaran di triwulan IV melalui belanja berkualitas yang berdampak bagi masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional,” pungkas Suharini.

Pemprov DKI juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga transparansi serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

(Cahyono)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com