fin.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, mendesak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menindaklanjuti temuan terkait dugaan penggunaan sumur bor sebagai sumber air produk Danone-Aqua di Subang, Jawa Barat.
Kawendra menilai, dugaan tersebut menyangkut hak konsumen atas informasi yang jujur dan transparan. Ia menegaskan, perusahaan sebesar Danone-Aqua semestinya menjaga integritas dalam menyampaikan asal-usul produknya kepada publik.
“Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, adalah persoalan serius,” tegas Kawendra dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu dapat menjadi pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan dan perlindungan konsumen. Ia pun meminta BPKN untuk turun langsung ke lapangan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Saya selaku anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra meminta BPKN mendalami hal tersebut, dan bila terbukti ada pelanggaran, kami harap segera ada tindakan tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, politisi muda Partai Gerindra itu menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam dunia usaha, terutama bagi perusahaan besar yang sudah lama dipercaya masyarakat.
“Kepercayaan publik tidak boleh dikorbankan demi keuntungan bisnis. Sekali publik kehilangan kepercayaan, akan sangat sulit untuk memulihkannya,” tegasnya.
Isu ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pabrik Aqua Subang. Dalam kunjungan tersebut, Dedi menemukan bahwa sumber air yang digunakan pabrik berasal dari sumur bor dalam (deep well), bukan dari mata air alami sebagaimana selama ini digambarkan dalam materi promosi produk.
Temuan ini kemudian memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi perusahaan dalam memasarkan produknya.