fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kondisi paradoks di sejumlah daerah penghasil tambang di Indonesia, di mana kekayaan sumber daya alam tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, yang menilai banyak wilayah penghasil komoditas tambang justru memiliki tingkat kemiskinan tinggi.
“Keluhan yang paling sering kami terima, daerah-daerah yang kaya tambang justru penduduknya paling miskin,” ujar Dian, Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurutnya, sebagian besar warga di daerah tambang tidak bekerja di sektor pertambangan, melainkan sebagai petani atau nelayan. Kondisi lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang justru memperburuk mata pencaharian mereka.
“Petani dan nelayan kehilangan sumber penghasilan karena lingkungan mereka rusak. Sementara tenaga kerja yang bekerja di tambang banyak berasal dari luar daerah, bahkan luar negeri,” jelas Dian.
Ia mencontohkan sejumlah daerah seperti Weda, Halmahera Tengah (Maluku Utara) dan Morosi, Konawe (Sulawesi Tenggara) yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat sebagai wilayah penghasil tambang, namun tingkat kemiskinannya tetap tinggi.
“Pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara memang dua digit, tapi uangnya berputar di mana? Tidak sampai ke masyarakat bawah,” katanya.
Dian juga menggambarkan kondisi di beberapa wilayah yang masih jauh dari sejahtera.
“Kalau kita ke Ternate, masih ada warga yang mengais sampah untuk mencari makanan. Di Halmahera pun kondisinya serupa,” ungkapnya.
KPK menilai fenomena ini menjadi cermin ketimpangan ekonomi dan lemahnya tata kelola sektor pertambangan. Kekayaan alam melimpah belum otomatis menjamin kesejahteraan masyarakat, terutama jika manfaatnya tidak kembali ke daerah penghasil.
(Ayu Novita)