Ratusan WNI Kabur dari Perusahaan Penipuan Online Scam di Kamboja, Begini Nasibnya

news.fin.co.id - 23/10/2025, 08:00 WIB

Ratusan WNI Kabur dari Perusahaan Penipuan Online Scam di Kamboja, Begini Nasibnya

Video viral ratusan WNI kabur dari perusaan penipuan online di Kamboja

fin.co.id - Ratusan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban praktik penipuan daring di Kamboja dan memilih melarikan diri dari tempat mereka bekerja di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.

Dari laporan yang diterima, sebanyak 99 orang berhasil diamankan oleh kepolisian setempat, sementara 11 lainnya kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Total 110 WNI tersebut kini berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan lanjutan oleh otoritas Kamboja.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI membenarkan bahwa insiden itu sempat diwarnai kericuhan di lokasi sebelum para WNI diamankan. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober.

“Kita melakukan akses kekonsuleran jadi teman-teman KBRI sudah dapat menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut,” ucapnya.

Menurut Judha, pihak KBRI Phnom Penh juga telah mengunjungi para korban yang dirawat di rumah sakit untuk memastikan kondisi mereka. “Tidak ada kondisi yang sebetulnya life-threatening (mengancam nyawa),” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian WNI juga sempat ditahan oleh kepolisian Kamboja terkait kericuhan yang terjadi di lokasi perusahaan tersebut.

Adapun hasil penilaian sementara, dari 11 WNI yang melapor mengalami kekerasan, terdapat 4 WNI yang berperan sebagai leader scam dan diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap rekan-rekannya. Kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian Kamboja.

Berdasarkan pendataan awal, 91 WNI tersebut berasal dari Sumatera Utara (Medan), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Barat (Pontianak), dan Batam, dengan lama tinggal di Kamboja bervariasi antara dua tahun hingga dua bulan terakhir. KP2MI telah mengirimkan tim langsung ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh serta bertemu dengan otoritas setempat untuk memastikan kondisi seluruh WNI.

Judha menjelaskan, ada informasi suara tembakan terdengar saat peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober lalu. Dia menyebut tidak ada WNI yang menjadi korban jiwa.

Judha menyebut KBRI telah memberikan bantuan logistik hingga alat sanitasi. Pendampingan hukum kepada para 97 WNI itu sedang diupayakan.

"Selanjutnya kita akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kita mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia," tuturnya.

Terkini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah memastikan 110 warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi aman. Seluruhnya telah berada di bawah penanganan otoritas Kamboja serta pendampingan langsung dari KBRI Phnom Penh.

"Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin dalam keterangannya, Selasa 21 Oktober 2025.

Data yang diperoleh tim KP2MI yakni 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan penipuan daring (online scam). Sebanyak 13 WNI lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi tempat mereka bekerja di Chrey Thum.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa," ujar Mukhtaruddin.

Kementerian Bersama Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh, KP2MI melakukan pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap data pribadi serta perusahaan tempat para WNI bekerja, sekaligus menyiapkan langkah pemulangan setelah proses hukum selesai.

KP2MI juga mendorong seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan kepergian WNI ke sektor penipuan online di Kamboja dan Myanmar melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita," pungkas Mukhtarudin.

Lebih lanjut, KP2MI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan pembaruan kepada publik secara berkala sesuai informasi resmi dari KBRI Phnom Penh dan otoritas Kamboja.


Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca