Bidik Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah, Eks Dirut Pertamina dan Manager Pertamina Patra Niaga Ikut Diperiksa Kejagung

news.fin.co.id - 24/10/2025, 19:26 WIB

Bidik Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah, Eks Dirut Pertamina dan Manager Pertamina Patra Niaga Ikut Diperiksa Kejagung

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

Intinya:

  1. Pemeriksaan Pejabat Kunci Pertamina
  2. Fokus Penyidikan pada Skema Korupsi Energi
  3. Kejagung Tegaskan Penegakan Hukum Transparan

Kejaksaan Agung menyalakan sorotan tajam pada kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina. Jumat, 24 Oktober 2025, tim Jampidsus memeriksa tujuh saksi penting, termasuk mantan Dirut Pertamina dan pejabat aktif di Pertamina Patra Niaga, untuk menelusuri aliran dana dan skema yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah. Langkah ini membuka peluang tersangka baru, sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus energi terbesar tahun ini.

Advertisement

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Dalam proses tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tujuh orang saksi, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina dan pejabat aktif di Pertamina Patra Niaga.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertujuan menguatkan bukti sekaligus menelusuri aliran dana dalam pengelolaan minyak mentah periode 2018 hingga 2023. Kasus ini disebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari internal Pertamina hingga mitra kerja dan lembaga keuangan.

Tujuh Saksi Diperiksa, Termasuk Eks Dirut Pertamina

Berdasarkan keterangan resmi Kejagung, tujuh saksi yang diperiksa yakni S selaku HRD PT Mahameru Kencana Abadi, NW selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024, NS selaku Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–sekarang, TRA selaku Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak, N selaku Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak, IHP selaku Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia, serta TR selaku Account Officer PT BRI tahun 2011–2014.

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan. Kejagung memastikan proses hukum ini berjalan transparan dan profesional.

Kejagung Telusuri Dugaan Penyimpangan dalam Tata Kelola Minyak Mentah

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari temuan adanya penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina dan Sub Holding-nya. Dugaan tersebut mencakup potensi manipulasi data ekspor, penentuan harga minyak mentah, hingga kerja sama dengan pihak ketiga yang diduga merugikan negara.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, tim penyidik tengah berupaya menemukan bukti baru untuk menjerat tersangka tambahan dalam kasus ini. “Kami sedang memperdalam keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dari dugaan tindak pidana ini,” kata Febrie di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Advertisement

Menurut Febrie, pengungkapan kasus ini membutuhkan ketelitian karena melibatkan data transaksi yang kompleks dan lintas entitas bisnis. “Penyidik fokus memastikan setiap dokumen dan aliran dana diperiksa secara menyeluruh agar tidak ada satu pun pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.

Bukti Baru dan Potensi Tersangka Lain

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID