fin.co.id - Pemerintah Indonesia dan China akhirnya sepakat melakukan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh hingga 60 tahun ke depan, tepatnya sampai tahun 2085.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut bahwa pihak China telah memberikan persetujuan terhadap skema pembayaran jangka panjang tersebut.
“Kita mau lakukan tadi restrukturisasi dengan pihak China, dan itu mereka sudah setuju. Hanya kemarin pergantian pemerintahan ya tertunda,” ujar Luhut dalam acara 1 Tahun Prabowo–Gibran.
Skema Restrukturisasi
Menurut Luhut, restrukturisasi utang ini dilakukan agar beban pembayaran kepada China bisa lebih ringan setiap tahunnya. Dengan skema 60 tahun, pemerintah bisa mengatur keuangan dengan lebih fleksibel, tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Misalnya bayar Rp2 triliun satu tahun, kemudian penerimaan (dari operasional Whoosh) Rp1,5 triliun,” jelas Luhut.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait detail teknis restrukturisasi tersebut. Meski demikian, pelaksanaannya masih tertunda akibat transisi pemerintahan yang sedang berlangsung
Luhut menegaskan bahwa proyek KCJB tidak layak disebut “beban negara”. Menurutnya, keberadaan Whoosh justru membawa dampak positif bagi perekonomian dan lingkungan.
“Proyek ini bagus. Dampaknya ke ekonomi dan lingkungan nyata sekali. Banyak lapangan kerja tercipta, dan pertumbuhan ekonomi daerah sekitar juga meningkat,” tegasnya.
Ia juga menepis tudingan bahwa proyek tersebut tidak efisien, mengingat jumlah penumpang yang terus meningkat sejak diresmikan.