Nasional . 24/10/2025, 17:19 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Selain itu, calon jemaah wajib memesan hotel resmi di Makkah dan Madinah sebagai bagian dari persyaratan pengajuan visa.
Sebelum berangkat, tentu kamu harus punya paspor yang masih aktif. Nah, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
KTP yang masih berlaku
Kartu Keluarga (KK)
Akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah yang mencantumkan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua
Surat kewarganegaraan Indonesia (bagi yang baru menjadi WNI)
Surat ganti nama (jika pernah mengganti nama)
Paspor lama, bagi yang sudah punya sebelumnya
Kalau ada dokumen yang tidak mencantumkan nama orang tua atau tanggal lahir, kamu bisa melampirkan surat keterangan dari instansi resmi sebagai pelengkap.
Setelah semua dokumen lengkap, ikuti langkah berikut untuk membuat paspor:
Datangi kantor imigrasi terdekat
Isi data dan lampirkan seluruh dokumen
Petugas akan memverifikasi kelengkapan berkas
Setelah dinyatakan lengkap, kamu akan mendapat kode pembayaran
Bayar biaya paspor sesuai jenisnya
Lakukan foto dan pengambilan sidik jari
Ikuti wawancara singkat dengan petugas
Tunggu proses verifikasi
Ambil paspor sesuai jadwal yang ditentukan
Berikut daftar biaya resmi pembuatan paspor untuk keberangkatan umrah tahun 2025:
| Jenis Paspor | Biaya |
|---|---|
| Paspor biasa (nonelektronik, 48 halaman) | Rp 350.000 |
| Paspor elektronik (e-paspor, 48 halaman) | Rp 650.000 |
| Layanan percepatan (selesai di hari yang sama) | Rp 1.000.000 |
Karena kamu akan berangkat tanpa agen, pastikan untuk:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media