Air Aqua dari Sumur Bor Bikin Heboh, Kementerian ESDM Buka Suara

news.fin.co.id - 25/10/2025, 11:00 WIB

Air Aqua dari Sumur Bor Bikin Heboh, Kementerian ESDM Buka Suara

Aqua

fin.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait polemik mengenai sumber air yang dipakai produsen air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, yang diketahui menggunakan air dari sumur bor, bukan dari mata air permukaan.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengambilan air tanah, termasuk oleh perusahaan AMDK, telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.

“Jadi, untuk proses perizinannya sudah di detailkan di dalam Permen dan implementasinya di Badan Geologi,” kata Yuliot, Jumat 24 Oktober 2025.

Yuliot menambahkan, izin pengambilan air tanah hanya diterbitkan setelah dilakukan evaluasi teknis terkait kondisi lingkungan di sekitarnya. Jika terdapat pelanggaran terhadap izin yang berlaku, pihak kementerian siap melakukan langkah perbaikan.

“Untuk perbaikan ini, ya termasuk nanti ya bagaimana untuk pengendaliannya. Kalau memang itu harus disesuaikan, disesuaikan. Kalau dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuliot mengungkapkan bahwa sebagian besar perusahaan air mineral di Indonesia memang menggunakan air tanah, bukan air permukaan. Hingga 17 Oktober 2025, Kementerian ESDM telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia, termasuk untuk perusahaan AMDK.

“Ya sementara ada juga yang mengajukan itu proses perizinan, itu juga ada yang perpanjangan, ada yang izin baru. Ini dilakukan evaluasi oleh Badan Geologi,” tutup Yuliot.

Sebelumnya, pabrik air minum merek Aqua di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul temuan bahwa air yang diproduksi ternyata bukan berasal dari mata air pegunungan seperti iklannya yang selama ini disebar di tengah masyarakat.

Temuan tersebut diketahui usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke PT Tirta Investama Subang pada Senin, 20 Oktober 2025.

Dalam kunjungan itu, ia menemukan bahwa sumber air perusahaan tersebut berasal dari pipa bertekanan tinggi atau sumur bor dengan kedalaman sekitar 100 hingga 130 meter.

Dedi bertanya kepada staf perusahaan tersebut dari mana sumber air yang dipakai sebagai bahan baku air mineral dalam kemasan itu.

"Ngambil airnya dari sungai?"tanya Dedi ke staf perempuan.

"Airnya dari bawah tanah pak," kata Staff tersebut.

Jawab itu membuat Dedi Mulyadi kaget. Sebeb selama ini dia meyakini bahwa Aquan mengambil air dari pegunungan bukan dari sumur bor.

"Dikira oleh saya dari air permukaan. Dari air sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?" kata Dedi lagi.

Ia juga bertanya apakah pengambilan air tanah itu tidak akan berefek pada pergeseran tanah.

Sebab muncul kekhawatiran potensi dampak lingkungan dari pengambilan air tanah secara besar-besaran. Apalagi air yang diambil secara gratis itu habiskan 2,8 juta liter air per hari.

"Itu diperoleh secara gratis. Kalau pabrik semen, kain, otomotif, mereka harus beli bahan baku. Kalau perusahaan ini, bahan bakunya enggak beli," ucap Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu menyayangkan apa yang telah dilakukan pabrik air mineral tersebut karena efeknya sangat mengkhawatirkan masyarakat. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca