Hukum dan Kriminal . 25/10/2025, 14:20 WIB

Sekjen DPR Indra Iskandar Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pengadaan Rumah Jabatan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Meski begitu, hingga kini belum ada tersangka yang ditahan, karena proses perhitungan kerugian negara masih berlangsung. Para pihak dalam kasus ini disangka melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com