Hukum dan Kriminal . 25/10/2025, 18:44 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
“Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu,” tutupnya.
(Candra Pratama)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media