Nasional . 26/10/2025, 10:52 WIB

Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Bilang Begini

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

Marwan juga mempertanyakan terkait dilegalkannya ibadah umrah secara mandiri. Apa aturan itu memperbolehkan perjalanan ibadah umrah secara individu (orang perorangan) atau secara komunitas.

"Karena mandiri sama backpacker ini beda ya, kalau backpacker orang perorangan ya tapi kadang-kadang ada oknum yang mengumpulkan gitu, mengumpulkannya ini boleh gak dia mau tanggungjawab gak kalau problem di lapangan," kata Marwan.

Demi keamanan di tanah suci, Marwan kembali mengingatkan, bagi pemula sebaiknya menjalankan ibadah umrah melalui PPIU.

"Kalau PPIU kan sakit atau meninggal diurusin semua, kalau mandiri ya resiko masing-masing ya karena pemerintah juga tidak mungkin mengurusinya," pungkasnya.  (Cahyono)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com