Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Bilang Begini

news.fin.co.id - 26/10/2025, 10:52 WIB

Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Bilang Begini

Arab Saudi berangkatkan 42 WNI haji gratis undangan Raja Salman 2026.

Marwan juga mempertanyakan terkait dilegalkannya ibadah umrah secara mandiri. Apa aturan itu memperbolehkan perjalanan ibadah umrah secara individu (orang perorangan) atau secara komunitas.

"Karena mandiri sama backpacker ini beda ya, kalau backpacker orang perorangan ya tapi kadang-kadang ada oknum yang mengumpulkan gitu, mengumpulkannya ini boleh gak dia mau tanggungjawab gak kalau problem di lapangan," kata Marwan.

Demi keamanan di tanah suci, Marwan kembali mengingatkan, bagi pemula sebaiknya menjalankan ibadah umrah melalui PPIU.

"Kalau PPIU kan sakit atau meninggal diurusin semua, kalau mandiri ya resiko masing-masing ya karena pemerintah juga tidak mungkin mengurusinya," pungkasnya.  (Cahyono)

Advertisement
Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID