fin.co.id - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, membantah tudingan bahwa kliennya sengaja membentuk grup WhatsApp (WA) bernama ‘Mas Menteri Core Team’ untuk membahas atau menyetujui pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pernyataan itu disampaikan Abby dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
“Saya ingin tegaskan bahwa grup WA tersebut dibuat untuk mendiskusikan gagasan nyata mengenai pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan,” kata Abby.
Abby menjelaskan, grup WhatsApp itu sebenarnya sudah dibuat sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai menteri. Grup tersebut, menurutnya, dibentuk setelah Nadiem mendapat pemberitahuan dari Presiden Joko Widodo bahwa dirinya akan diangkat menjadi salah satu pembantu presiden di kabinet.
“Itu (grup WA) merupakan hasil diskusi yang dibuat oleh Pak Nadiem atas dasar arahan Pak Jokowi yang meminta beliau menjadi menteri,” ujar Abby.
Abby menambahkan, tujuan pembentukan grup itu adalah untuk menghimpun ide-ide awal dari para ahli di bidang pendidikan dan teknologi, guna menyiapkan konsep kebijakan yang sejalan dengan program Nawacita dan RPJMN 2019–2024.
Menurut Abby, grup tersebut awalnya bernama Edu Org. Namun setelah Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan, nama grup itu kemudian diubah menjadi ‘Mas Menteri Core Team’.
Anggotanya terdiri atas sejumlah pakar pendidikan dan teknologi informasi, termasuk staf khusus Nadiem saat itu, yakni Fiona Handayani dan Jurist Tan.
“Grup itu dibuat sebagai forum diskusi dan tempat brainstorming dalam menyiapkan strategi kebijakan pendidikan,” jelasnya.
Abby menegaskan bahwa tidak pernah ada pembahasan mengenai pengadaan Chromebook dalam percakapan grup tersebut.
Isi diskusi, kata dia, lebih banyak menyoroti visi besar reformasi pendidikan, termasuk paradigma baru dalam asesmen, penyederhanaan administrasi guru, hingga rencana pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pembelajaran.
“Konteksnya adalah bagaimana menciptakan sistem pendidikan yang ditopang teknologi. Tidak ada pembahasan soal merek, apalagi pengadaan Chromebook,” tegas Abby.
Sekadar diketahui, isu dugaan penggunaan grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ untuk menyetujui pengadaan Chromebook sebelumnya mencuat di ruang publik. Namun, kubu Nadiem menilai tudingan itu keliru dan tidak berdasar.
Kuasa hukum memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil Kemendikbudristek terkait transformasi digital pendidikan dilakukan sesuai dengan aturan perundangan dan prinsip transparansi.
(Candra Pratama)