Nasional . 27/10/2025, 21:01 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakat Turunkan Biaya Haji 2026, Tanpa Kurangi Kualitas Layanan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Kesepakatan ini ditempuh dengan cara meninjau ulang dan memangkas sejumlah komponen biaya yang dinilai masih bisa diefisienkan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

“Amanah Presiden memang ongkos haji harus turun. DPR tadi sebagian besar bersepakat terkait upaya kita menyisir satu per satu komponen biaya haji yang bisa diturunkan,” ujar Dahnil.

Dahnil mengakui tantangan utama dalam menekan biaya haji adalah kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang kini mencapai Rp16.500 per dolar.

Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen mencari ruang efisiensi agar biaya haji dapat diturunkan tanpa mengorbankan pelayanan bagi jamaah.

“Kami sedang menghitung komponen per komponen mana yang bisa diefisienkan supaya total biaya bisa turun,” jelasnya.

Dahnil juga menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: penurunan biaya haji tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas layanan.

“Perintah Presiden adalah penurunan itu tidak boleh diikuti dengan penurunan kualitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, pemerintah menargetkan pembahasan BPIH 2026 dapat rampung pada awal November 2025, agar persiapan haji bisa dilakukan lebih cepat dan transparan.

“Kami berharap awal November ini sudah bisa tuntas, karena komitmen DPR dan pemerintah sama: ingin ongkos haji turun, transparan, dan akuntabel,” pungkas Dahnil.

(Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com