Nasional . 27/10/2025, 21:18 WIB

Prabowo Siapkan Perpres Kesejahteraan Driver Ojek Online: Atur Status, Tarif, dan Perlindungan Sosial!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Ketika ditanya soal waktu penerbitan, Mensesneg menegaskan bahwa penyusunan regulasi sudah hampir rampung.

“Secepatnya, sangat mungkin tahun ini. Tinggal beberapa hal teknis yang perlu disepakati. Secara umum, sudah hampir semua beres,” katanya.

Pemerintah juga berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak aplikator (Gojek, Grab, Maxim, dan lainnya) untuk menyamakan pandangan sebelum peraturan disahkan.

“Oh iya, pasti [akan ada pertemuan lagi],” tambahnya.

Pemerintah Dorong Persaingan Sehat antar Aplikator

Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Presiden Prabowo menyoroti ketimpangan dalam sistem kerja dan tarif antar aplikator.

Ia meminta agar persaingan antara platform ojek online dilakukan secara sehat, bukan dengan menekan tarif atau mengorbankan penghasilan pengemudi.

“Kami sedang berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan besar ojek daring untuk mencari solusi terbaik bagi para pengemudi. Tujuannya agar tidak ada persaingan yang merusak dan semua pihak diuntungkan,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Presiden menekankan pentingnya menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan layak bagi jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor transportasi daring.

Mengapa Regulasi Ini Penting untuk Driver Ojol

Hingga saat ini, status pengemudi ojek online di Indonesia masih menjadi perdebatan panjang.

Sebagian besar platform menganggap driver sebagai mitra independen, bukan pekerja tetap, sehingga mereka tidak mendapat perlindungan penuh seperti pekerja formal.

Akibatnya, banyak pengemudi tidak memiliki:

Jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja yang memadai,

Kepastian penghasilan,

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com