Dokumen Penting Disita, Puluhan Saksi Diperiksa
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik Korps Adhyaksa berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini diyakini akan memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi sekitar tahun 2022.
"Sementara dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," tukas Anang. Dokumen-dokumen ini akan menjadi kunci untuk mengurai benang merah kasus ekspor limbah kelapa sawit tersebut.
Selain mengamankan barang bukti berupa dokumen, Kejagung secara diam-diam juga sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan saksi ini menunjukkan keseriusan penuh Kejagung dalam menangani perkara besar ini.
"Saksi sudah diperiksa, ya lebih dari 10 (saksi sudah diperiksa)," urai Anang, menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan tanpa henti.
Kerugian Negara Masih Dihitung
Saat wartawan menyinggung potensi besarnya kerugian keuangan negara akibat kasus ekspor POME ini, Anang belum memberikan angka pasti. Ia menjelaskan, Kejagung saat ini masih berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang untuk menghitung nilai kerugian tersebut secara akurat.
"Sedang berproses dengan apa, yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK," tukasnya. Penghitungan kerugian negara menjadi langkah penting untuk menentukan sejauh mana dampak korupsi ini terhadap keuangan negara.
Sebelumnya, Kejagung mengkonfirmasi penggeledahan awal di kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai pada Rabu, 21 Oktober 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan tim Jampidsus dalam rangka mencari informasi dan data terkait kasus POME.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," ujar Anang Supriatna pada Jumat, 24 Oktober 2025, setelah penggeledahan pertama.
Anang menambahkan bahwa proses penyidikan ini tidak bisa dibuka terlalu lebar ke publik karena masih bersifat penyelidikan.
"Karena sifatnya masih penyelidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai tujuan yang penyidik inginkan," ungkapnya.
Dengan melebar ke lebih dari lima titik, termasuk rumah pejabat, dan pemeriksaan puluhan saksi, Kejagung memberikan sinyal kuat bahwa mereka tidak akan berhenti sampai tuntas mengusut tuntas dugaan korupsi ekspor POME yang merugikan negara ini. - Candra Pratama/Disway -