fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara mengenai isu dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Lembaga antirasuah itu mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan hal tersebut saat ditemui jurnalis di Jakarta, Senin (27/10/2025).
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan, ya,” ujar Asep Guntur singkat kepada awak media.
Namun, Asep belum mengungkap sejak kapan penyelidikan dugaan korupsi proyek bernilai ratusan triliun rupiah itu dilakukan oleh KPK.
Mahfud MD Ungkap Dugaan Mark Up di Proyek Whoosh
Isu dugaan korupsi proyek Whoosh pertama kali ramai setelah mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyampaikan temuannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025.
Dalam video itu, Mahfud menyebut adanya penggelembungan anggaran atau mark up biaya konstruksi yang nilainya fantastis.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS. Tapi di China, hanya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.
Mahfud pun mempertanyakan siapa pihak yang menaikkan biaya hingga tiga kali lipat tersebut.
“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Ini bukan rupiah, tapi dolar Amerika per kilometernya. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tegasnya
Menanggapi pernyataan Mahfud, KPK pada 16 Oktober 2025 sempat meminta Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi di proyek kereta cepat tersebut.
Namun, Mahfud menolak untuk membuat laporan baru. Melalui unggahan di akun media sosial X (Twitter) pribadinya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025, ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi warga negara untuk melapor ke KPK, terutama jika lembaga tersebut sudah mengetahui kasusnya.
Dalam pernyataan lanjutan di Yogyakarta pada Minggu (26/10/2025), Mahfud menegaskan dirinya siap dipanggil jika KPK membutuhkan keterangan darinya.
“Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” kata Mahfud di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta.
Menurut Mahfud, KPK tidak berhak memaksa warga melapor, apalagi jika lembaga itu sudah mengetahui permasalahan yang dimaksud.
“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor,” ujarnya.
Mahfud MD mengaku heran dengan permintaan KPK agar dirinya membuat laporan baru. Sebab menurutnya, KPK sudah lama mengetahui dugaan penggelembungan biaya dalam proyek Whoosh tersebut.
“Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Ia juga menyarankan agar KPK memanggil pihak-pihak yang lebih dulu berbicara atau memiliki data lengkap terkait proyek tersebut, bukan dirinya.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja,” ujarnya sambil tersenyum.
Saat ditanya bagaimana pandangannya terhadap kondisi proyek Whoosh yang kini beroperasi, Mahfud sempat berkelakar,
“Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” ucapnya sambil tertawa, meniru bunyi kereta cepat tersebut.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang kini dikenal dengan nama Whoosh, diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2023 lalu.
Proyek ini menjadi simbol kerja sama strategis Indonesia dan Tiongkok melalui skema Belt and Road Initiative (BRI).
Namun, di balik kebanggaan tersebut, proyek senilai lebih dari Rp 113 triliun itu sejak awal menuai polemik, mulai dari pembengkakan biaya, persoalan pembebasan lahan, hingga dugaan mark up dalam kontrak pembangunan.
Jika benar ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal infrastruktur terbesar di era modern Indonesia.