Nasional . 29/10/2025, 16:43 WIB

Ingin Lolos PPPK Paruh Waktu 2025? Waspada! 5 Aturan Baru Ini Bikin Banyak Honorer Gugur di Awal!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Dokumen-dokumen ini menjadi nilai tambah dalam penilaian akhir, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi sebagai honorer.

3. Wajib Melengkapi SKCK dan Surat Keterangan Sehat

Syarat administratif lain yang wajib dipenuhi adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.

Kedua dokumen ini menunjukkan bahwa pelamar memiliki rekam jejak bersih dan kondisi fisik-mental yang layak untuk bekerja sebagai ASN.

Pemerintah menyarankan agar peserta mengurus SKCK dan surat sehat jauh sebelum batas waktu pengumpulan berkas, karena proses penerbitan di beberapa daerah memerlukan waktu yang cukup lama.

4. Tidak Pernah Terlibat Kasus Disiplin atau Pidana Berat

PermenPAN RB 16/2025 secara tegas menyebut bahwa peserta seleksi tidak boleh memiliki riwayat pelanggaran disiplin berat atau kasus pidana.

Prinsip ini sejalan dengan nilai dasar ASN yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

Oleh karena itu, setiap tenaga honorer perlu memastikan catatan kepegawaiannya bersih dari sanksi atau pelanggaran di instansi asalnya.

Integritas menjadi aspek penting dalam penilaian kelulusan, bukan hanya kemampuan teknis.

5. Siap Ditempatkan di Lokasi Penugasan Sesuai Kebutuhan Pemerintah

Syarat terakhir yang tak kalah penting adalah kesediaan ditempatkan di wilayah mana pun yang membutuhkan tenaga ASN Paruh Waktu.

Pemerintah ingin menyeimbangkan distribusi tenaga kerja, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di daerah terpencil.

Peserta yang menunjukkan komitmen tinggi untuk bekerja di luar daerah asal biasanya akan mendapatkan poin lebih dalam tahap seleksi akhir.

Artinya, kesiapan mental dan semangat pengabdian menjadi faktor penentu keberhasilan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com