Nasional . 30/10/2025, 20:02 WIB

Heboh! BKN Batalkan Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025, Ini 7 Alasan Resminya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tegas ini.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas seleksi nasional PPPK dan memastikan formasi yang terisi benar-benar sesuai kebutuhan serta bebas dari manipulasi data.

Kasus pembatalan kelulusan ini menjadi peringatan berharga bagi calon peserta PPPK 2025.

Agar tidak mengalami nasib serupa, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelamar baru:

  1. Cermat Sejak Awal Pendaftaran

    Pastikan semua dokumen—mulai dari ijazah, SK kerja, hingga surat pernyataan—valid, asli, dan sesuai dengan data pribadi yang terdaftar di Dukcapil maupun sistem BKN.

  2. Selalu Pantau Informasi Resmi

    Kesalahan kecil seperti telat unggah dokumen atau tidak membaca pengumuman tambahan bisa berakibat fatal. Ikuti hanya informasi resmi dari situs BKN dan instansi terkait.

  3. Pahami Formasi yang Dilamar

    Jangan asal daftar. Pastikan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja kamu benar-benar sesuai dengan jabatan yang dituju.

  4. Jaga Integritas dan Kejujuran Data

    Sekali terbukti manipulasi dokumen, peserta bisa masuk daftar hitam (blacklist) dan dilarang ikut seleksi ASN di masa mendatang.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com