Kabel Udara Akan Dihapus, Pemilik Jaringan Wajib Pindah ke Kabel Bawah Tanah di Jakarta Selatan

news.fin.co.id - 30/10/2025, 14:56 WIB

Kabel Udara Akan Dihapus, Pemilik Jaringan Wajib Pindah ke Kabel Bawah Tanah di Jakarta Selatan

Penurunan kabel utilitas. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

fin.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah mempercepat penataan kabel udara yang selama ini membuat tampilan kota tampak semrawut. Melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), pemerintah daerah mendorong seluruh pemilik jaringan kabel untuk segera beralih ke sistem bawah tanah.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam menjadikan Jakarta sebagai kota global yang lebih tertata dan modern.

“Kami bekerja sama dengan BUMD serta membutuhkan dukungan dari para pemilik kabel agar mengganti kabel udara menjadi kabel tanah,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Tantangan Penataan Kabel Udara di Jakarta

Advertisement

Meski arah kebijakan sudah jelas, proses di lapangan ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Menurut Rifki, sejumlah penyedia layanan masih belum siap memindahkan jaringan mereka ke bawah tanah. Padahal, kondisi kabel yang menumpuk di udara telah lama menjadi masalah klasik di Jakarta.

Tumpukan kabel listrik, telekomunikasi, dan internet membuat tiang-tiang di jalanan terlihat padat bahkan berisiko bagi keselamatan warga.

“Masalah kabel semrawut memang menjadi tantangan bagi Jakarta yang tengah berupaya menjadi kota global. Karena itu, Gubernur mendorong penataan kabel dengan membangun SJUT,” jelas Rifki.

Proyek SJUT di 10 Ruas Jalan Strategis

Di wilayah Jakarta Selatan, proyek SJUT dikerjakan oleh sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sementara itu, Dinas Bina Marga juga turut ambil bagian dalam proses penurunan kabel udara saat proyek pembangunan trotoar berlangsung.

“Kami juga mencoba merapikan atau mengepang kabel-kabel yang terlalu semrawut di titik-titik yang belum ada kegiatan penataan,” tambah Rifki.

Hingga April 2025, pembangunan SJUT di 10 ruas jalan utama Jakarta Selatan telah mencapai 82 persen. Adapun ruas jalan yang masuk dalam proyek tersebut meliputi:

  • Jalan Mampang Prapatan
  • Jalan Tendean
  • Jalan Senopati
  • Jalan Suryo
  • Jalan Wolter Monginsidi
  • Jalan Cikajang
  • Jalan Gunawarman
  • Jalan Pattimura
  • Jalan Trunojoyo
  • Jalan Sultan Hasanuddin

Seperti Apa Sistem SJUT Itu?

Advertisement

Bagi yang belum familiar, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) adalah sistem penempatan jaringan utilitas seperti kabel listrik, fiber optik, dan telekomunikasi secara terpadu di bawah tanah. Dengan sistem ini, seluruh jaringan yang sebelumnya melintang di udara akan ditata ulang dan dimasukkan ke dalam jalur bawah tanah.

Hasilnya, tidak hanya membuat wajah kota lebih bersih dan rapi, tetapi juga meningkatkan keamanan, efisiensi, serta keandalan layanan publik.

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis FIN.CO.ID