Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Online Bermodus Investasi Saham dan Kripto Palsu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar jaringan penipuan daring lintas negara yang menggunakan modus investasi saham dan aset kripto fiktif.
“Mereka mencari orang-orang yang bersedia meminjamkan identitas untuk membuat rekening dan perusahaan. Dokumen itu kemudian dikirim ke Malaysia dan dipakai oleh sindikat utama,” jelas Fajrul.
Setiap rekening dibanderol seharga Rp5 juta, sedangkan satu perusahaan fiktif dihargai Rp30 juta. Dari hasil kejahatan ini, tersangka RJ memperoleh keuntungan Rp100 juta, LBK Rp120 juta, dan NRA, seorang perempuan, mendapatkan hingga Rp150 juta.
Polisi Buru Jaringan Utama ke Malaysia
Polda Metro Jaya kini berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Interpol untuk melacak pelaku utama yang beroperasi dari Malaysia. Penetapan tersangka tambahan dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) tengah disiapkan.
Baca Juga
“Kami sudah mengantongi nama-namanya dan akan segera berkoordinasi dengan Divhubinter serta Interpol untuk langkah hukum berikutnya,” tutur Fajrul.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
“Pastikan keabsahan perusahaan dan izin usahanya sebelum berinvestasi,” tegas Ade Ary.
(Rafi Adhi)
Berita Terkait
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Buka Lahan 4 Hektare, Pria di Rokan Hulu Jadi Tersangka Karhutla