Meski disambut baik di sebagian besar sekolah, kebijakan ini tetap menghadapi tantangan, terutama di daerah-daerah yang akses transportasi umumnya terbatas.
Deden mengakui, pihaknya menerima sejumlah masukan dari sekolah di wilayah terpencil yang khawatir siswa akan kesulitan datang ke sekolah jika tidak membawa kendaraan sendiri.
Namun, ia memastikan bahwa Disdik Jabar tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. “Semua masukan itu menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan kebijakan tetap proporsional dan tidak memberatkan siswa,” tegasnya.
Kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah di Jawa Barat bukan hanya soal kedisiplinan, tapi juga bagian dari upaya mengurangi polusi udara, kemacetan di sekitar sekolah, dan risiko kecelakaan lalu lintas pelajar.
Dengan adanya koordinasi lintas instansi serta dukungan masyarakat, pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan generasi pelajar yang lebih mandiri, sehat, dan berkarakter.
“Kita ingin membentuk budaya tertib sejak muda. Kalau anak-anak terbiasa berjalan kaki, naik sepeda, atau naik transportasi umum dengan aman, itu akan menjadi nilai hidup mereka di masa depan,” tutup Deden.