Hukum dan Kriminal . 03/11/2025, 18:12 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
4. Sengketa lahan tambang di Samarinda
Atas perbuatannya, Menas Erwin Djohansyah dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika), Dadan Tri Yudianto. Kasus tersebut kini berkembang ke tahap penyidikan dugaan TPPU.
Meski KPK belum mengumumkan secara resmi seluruh tersangka dalam perkara TPPU ini, informasi yang beredar menyebutkan bahwa selain Hasbi Hasan, nama Windy Idol (penyanyi) serta Rinaldo Septariando B, kakak kandung Windy, juga masuk dalam daftar penyidikan.
KPK juga telah menahan Menas Erwin Djohansyah sejak Kamis (25/9/2025). Ia diduga memberikan suap kepada Hasbi Hasan untuk mengatur sejumlah perkara sebagaimana disebutkan di atas.
(Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media