fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan, peserta Program Transmigrasi 2025 akan mendapatkan lahan hingga dua hektare beserta rumah yang nantinya bersertifikat hak milik (SHM).
Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi saat memberikan arahan di pelatihan calon transmigran di Yogyakarta, Sabtu, 1 November 2025.
Menurut Viva Yoga, pemberian lahan dan rumah tersebut merupakan bagian dari program reforma agraria dan tanggung jawab negara untuk pemerataan ekonomi serta pembangunan wilayah baru.
“Pemberian lahan satu hektare atau dua hektare tergantung wilayahnya. Itu bagian dari reforma agraria sebagai tanggung jawab negara,” ujar Viva Yoga.
Selain lahan dan rumah, peserta transmigrasi juga akan mendapatkan jaminan hidup selama 1 hingga 1,5 tahun. Pemerintah menjamin kebutuhan dasar peserta hingga benar-benar mandiri.
Selama lima tahun pertama, transmigran akan mendapatkan pendampingan intensif agar mampu mengelola lahan, beradaptasi dengan lingkungan, serta membangun ekonomi keluarga di daerah tujuan. Setelah periode tersebut, status tanah dan rumah akan diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Pertama ini HPL dulu (Hak Pengelolaan Lahan), kemudian nanti selama lima tahun akan diubah menjadi Sertifikat Hak Milik,” jelas Viva Yoga.
1.394 Peserta Siap Dikirim ke Kalimantan dan Sulawesi
Pada tahun 2025, sebanyak 1.394 peserta transmigrasi telah terdaftar dan siap diberangkatkan. Mereka berasal dari berbagai provinsi pengirim seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, hingga DKI Jakarta.
Menariknya, Lampung, yang selama ini dikenal sebagai daerah tujuan transmigrasi, kini justru menjadi salah satu provinsi pengirim dengan 10 calon transmigran.
Daerah tujuan transmigrasi tersebar di beberapa wilayah Indonesia bagian timur, di antaranya Poso, Sidrap, Sukamara, dan Polewali Mandar. Sebelum berangkat, para peserta menjalani pelatihan adaptasi lingkungan dan pengelolaan lahan agar siap menghadapi kehidupan baru.
Viva Yoga menegaskan, program transmigrasi bukan semata pemindahan penduduk, melainkan strategi pemerataan pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah ingin menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di 154 kawasan transmigrasi selama periode 2025–2029.