fin.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa atas upayanya dalam menindak praktik impor tekstil ilegal yang selama ini merugikan industri dalam negeri.
Pernyataan dukungan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan. Ia menilai, langkah tegas yang diambil Purbaya merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan pasar nasional.
“Barang yang diimpor sesuai dengan ketentuan itu mestinya tuh sudah kena biaya-biaya tertentu. Karena yang ilegal ini agak susah nih, makanya komitmen Pak Purbaya untuk memberantas impor ilegal tuh patut kita dukung,” tutur Iqbal kepada Wartawan di Tangerang Selatan, Selasa, 4 November 2025.
Iqbal menjelaskan, Kemendag sudah memiliki sejumlah mekanisme perlindungan bagi pelaku usaha nasional. Tiga di antaranya adalah kebijakan Antisubsidi, Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), serta instrumen pengamanan perdagangan.
“Ketiga instrumen ini bisa digunakan sebenarnya dalam konteks perlindungan produk dalam negeri,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam volume impor produk tekstil dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani, menyebut lonjakan terbesar terjadi pada produk tekstil hilir, terutama sektor garmen, yang jumlahnya kini melebihi kebutuhan pasar domestik.
“Fenomena banjir impor yang terjadi belakangan ini lebih banyak dialami pada produk hilir industri TPT, terutama pada industri garmen,” jelas Alexandra.
(Bianca Khairunnisa)