fin.co.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menilai keberadaan jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai ancaman bagi pelaku UMKM. Menurutnya, kehadiran ritel modern perlu disikapi secara proporsional dengan memperhatikan karakteristik setiap daerah.
“Kalau saya sih melihatnya azasnya azas proporsionalitas ya,” ujar Maman kepada wartawan di Jakarta, Senin malam, 3 November 2025.
Maman menegaskan, kehadiran dua jaringan ritel besar itu tidak bisa dinilai dari satu sudut pandang. Ia menilai, setiap wilayah memiliki situasi, kebutuhan, dan kebijakan yang berbeda-beda terkait perizinan usaha.
“Artinya, situasi di kabupaten A atau provinsi A tidak bisa disamakan dengan provinsi B atau kabupaten C gitu lho. Artinya proporsionalitas saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut izin pendirian gerai Indomaret atau Alfamart sangat bergantung pada keputusan pemerintah daerah (Pemda) setempat. “Situasi kasus di tiap provinsi atau kabupaten tidak bisa digeneralisir sama dengan kabupaten yang lainnya,” sambung Maman.
Meski demikian, Maman berharap ritel modern tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi mitra strategis bagi pelaku UMKM lokal untuk memperluas jangkauan pasar.
“Terpenting adalah bagaimana bisa mengakomodasi sebanyak-banyaknya produk-produk lokal kita, dalam hal ini produk-produk usaha mikro atau usaha kecil. Kan itu aja sebetulnya semangatnya kan,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyoroti maraknya keberadaan ritel besar di pedesaan. Ia menilai ritel-ritel seperti Indomaret dan Alfamart dapat mengancam keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.
“Terus terang raksasa ritel ini bernama Indomaret dan Alfamart yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya usaha kecil dan menengah kita,” ujar Cak Imin sebelumnya.
(Fajar Ilman)