Nasional . 08/11/2025, 20:50 WIB

71 Pelanggaran TKA 2025, Siswa Nekat Live di Medsos Bisa Dapat Nilai Nol Tapi Masih Bisa Ikut SNBP 2026

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sebanyak 71 pelanggaran terjadi selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat tahun 2025.

Menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, pelanggaran paling banyak adalah aksi siaran langsung (live streaming) di media sosial selama ujian berlangsung.

“Pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah live di medsos,” ujar Toni saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Kemendikdasmen menindaklanjuti temuan tersebut dengan tegas. Toni menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen untuk menjatuhkan sanksi.

“Beberapa pengawas dan proktor diberhentikan dari tugasnya. Sedangkan siswa yang melakukan live streaming akan diberikan sanksi sesuai aturan, termasuk kemungkinan mendapat nilai nol di hasil akhir TKA,” jelas Toni.

Dengan demikian, siswa yang terbukti melanggar tata tertib TKA akan kehilangan kesempatan memperoleh skor valid, meskipun masih bisa mengikuti proses seleksi berikutnya.

Bagaimana Nasib Siswa yang Dapat Nilai Nol di TKA?

Pertanyaan besar pun muncul: apakah siswa yang nilainya nol karena pelanggaran masih bisa ikut SNBP 2026?

Toni memastikan bahwa siswa dengan nilai nol tetap bisa mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Namun, hasil nilainya tetap akan disalurkan sebagaimana adanya, yaitu nol.

“Kalau kena sanksi dan nilainya nol, maka data nilainya akan tetap dikirim ke SNBP. Kami tidak mengubah hasilnya,” tegas Toni.

SNBP Tetap yang Menentukan Lulus atau Tidak

Meskipun data nilai dikirimkan ke sistem SNBP, keputusan akhir tetap berada di tangan panitia SNBP 2026.

“Kami hanya mengalirkan data hasil TKA ke panitia SNBP, baik yang nilainya normal maupun nol. Soal diterima atau tidaknya siswa di SNBP, itu sepenuhnya wewenang panitia seleksi nasional berbasis prestasi,” lanjut Toni.

Dengan kata lain, siswa dengan nilai nol tetap bisa mendaftar SNBP 2026, namun peluang mereka untuk lolos sangat kecil mengingat nilai tersebut menjadi bagian dari pertimbangan seleksi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com